KANTOR PERPUSTAKAAN KABUPATEN LINGGA
Kantor Perpustakaan terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lingga No. 07 Tahun 2007 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
Posting Komentar
0 komentar:
Posting Komentar